Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025 untuk kategori Nindya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam acara yang digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Wali Kota Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan predikat Kota Layak Anak bagi Bandar Lampung.
“Alhamdulillah, Kota Bandar Lampung dapat kembali mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak,” ujar Eva Dwiana, Sabtu (9/8/2025).
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap anak-anak di kota ini.
“Penghargaan ini menjadi motivasi Bunda untuk terus bekerja keras dalam menjamin hak-hak anak,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melaksanakan berbagai program yang berpihak pada perempuan dan anak. Di antaranya adalah pelatihan serta pendampingan UMKM bagi perempuan, pemberian layanan bantuan hukum gratis untuk perempuan dan anak, serta penyediaan akses pendidikan gratis bagi anak dari keluarga kurang mampu.
“Kami juga terus berkomitmen agar semua anak di Bandar Lampung dapat mengakses pendidikan dan layanan kesehatan secara gratis,” jelasnya.
Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjadikan Bandar Lampung tidak hanya sebagai kota cerdas (smart city), tetapi juga kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.
“Bandar Lampung akan terus menjadi kota layak anak dan ramah bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
