Lampung Selatan, Alsavanews.id
- Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Fitri Purwanti,
menerima keluhan masyarakat, terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor
khususnya selama masa pemutihan.
Keluhan
tersebut dirasakan oleh warga nasyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Jatiagung,
Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.
Fitri
Purwanti yang merupakan politisi partai Demokrat itu mengatakan, antusiasme
masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.
Namun,
sayangnya terdapat kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat
ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.
"Antusias
atau munat masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik
kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung
ke Samsat Kalianda," ujar Fitri, pada Sabtu (17/05/2025).
Fitri
Purwanti menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir
setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.
Salah
satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat
Kalianda.
"Banyak
kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek
fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak
tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua
jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi," jelasnya.
Karenanya,
Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),
untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas
cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.
Selain
itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak
kendaraan. Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat
Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.
“Samsat
Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak
warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda
kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.
Ia
menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi
dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan
publik.
Untuk
diketahui, adapun jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Jatiagung adalah
sebagai berikut : -
Senin
dan Sabtu: Indomaret Jati Mulyo (samping RM Pondok Kelapa)
Selasa:
Indomaret Sidodadi Asri (Jalan Ir. Sutami, dekat PT Sugar Labinta)