Fraksi Demokrat Lamsel Fitri Purwanti Soroti Keluhan Warga 4 Kecamatan, Terkait Proses Pembayaran Pajak Program Pemutihan

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Fitri Purwanti, menerima keluhan masyarakat, terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya selama masa pemutihan.

Keluhan tersebut dirasakan oleh warga nasyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

Fitri Purwanti yang merupakan politisi partai Demokrat itu mengatakan, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.

Namun, sayangnya terdapat kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.

"Antusias atau munat masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda," ujar Fitri, pada Sabtu (17/05/2025).

Fitri Purwanti menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.

Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.

"Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi," jelasnya.

Karenanya, Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan. Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.

“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.

Ia menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik.

Untuk diketahui, adapun jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Jatiagung adalah sebagai berikut : -

Senin dan Sabtu: Indomaret Jati Mulyo (samping RM Pondok Kelapa)

Selasa: Indomaret Sidodadi Asri (Jalan Ir. Sutami, dekat PT Sugar Labinta)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama