Anggota Komisi I DPRD Lamsel Agus Sartono SE., Tekankan PT. ONT Segera Perbaiki Rumah Warga Rusak Akibat Dampak Blasting

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id -  Pemerintah Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, kembali memfasilitasi musyawarah ganti rugi kerusakan rumah warga, akibat dampak aktivitas “Blasting” perusahaan PT. Optima Nusa Tujuh (ONT) beberapa waktu lalu.

Musyawarah yang dihadiri Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono SE., Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, Kepala Desa Suka Marga Sidiantori, Perwakilan PT. ONT Agus Saryanto, Babinkamtibmas Polsek Sidomulyo dan warga Dusun 4 Sudul Desa Sukamarga tersebut berlangsung di kantor desa setempat, pada Sabtu (24/05/2025).

Dalam sambutanya Kepala Desa Suka Marga Sidiantori, meminta pihak PT. ONT untuk bertanggung jawab dan secepatnya, menyelesaikan permasalahan atas retaknya dinding rumah warga akibat kegiatan perusahaan tersebut.

“Musyawarah ini kali kedua dilakukan, jadi saya harap permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut,” kata Sidiantori.

Hal senada dikatakan Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, dirinya meminta kepada pihak perusahaan segera menuntaskan permasalahan ini dalam waktu dekat.

“Secepatnya diselesaikan, jangan sampai terus-terusan seperti ini. Selain itu, kepada kepala desa untuk terus berkoordinasi baik kepada pihak perusahaan maupun kepada warga terkait masalah ini,” ucap Fran.

Disisi lain, Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono SE., berharap kepada 22 Kepala Keluarga warga setempat untuk dapat bersabar. “Pastinya semua ini akan di selesaikan, dan tentunya terkait permasalahan ini menjadi atensi kami untuk segera dituntaskan,” jelas Agus. menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Mewakili perusahaan PT ONT Agus Saryanto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya berjanji untuk segera memperbaiki kerusakan-kerusakan rumah warga yang terdapampak akibat proses Blasting yang dilakukan perusahaan.

“Mewakili perusahaan PT ONT kami berjanji akan segera memperbaiki dalam waktu dekat,” ungkapnya singkat. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama