Lampung Selatan, Alsavanews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Suhadirin, melakukan sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Agom, Kecamatan Kalianda, pada Kamis (20/03/2025)
Dalam
sambutannya, Suhadirin menekankan pentingnya dalam mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat atau dalam kehidupan keseharian.
“Pada
kesempatan ini saya mengajak warga untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur
Pancasila yang telah dipelajari sejak masa sekolah dulu,” ucapnya disela-sela
acara.
Politisi
partai Nasdem itu menjelaskan, ada terdapat beberapa hal penting dalam
kehidupan bermasyarakat pada nilai-nilai pancasila, yang mana dalam butir-butir
pancasila dijelaskan, bahwa warga masyarakat Indonesia untuk hidup rukun dan
bergandengan.
“Arti
dari maksud kandungan Pancasila ini, meski ada perbedaan suku dan agama namun
kita diwajibkan untuk hidup bergandengan tanpa mengenal dan membedakan hal-hal
lain,” ungkapnya.
“Dengan
adanya kegiatan sosialisasi IPWK ini, saya yakin masyarakat Desa Agom baik-baik
meski berbeda agama, walau berbeda suku,” pungkasnya.
Sementara
itu Supana S.Pd, selaku pemateri menjelaskan, sosialisasi IPWK ini memiliki
landasan hukum, yaitu Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan
wawasan kebangsaan, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD
2025
Berikutnya
yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang
APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025, dan peraturan bupati
(Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD
Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.
“Adapun
fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara, pandangan hidup bangsa, filsafat
bangsa, kepribadian bangsa, ideologi nasional, sumber dari segala sumber hukum,
dan tujuan Negara,” ucapnya. (**)
Ia
juga menjelaskan tentang Wawasan Kebangsaan, yaitu cara pandang bangsa
Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati
diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari
Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
dan Bhinneka Tunggal Ika.