JATIM – Ketidakjelasan nasib pekerja kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) di Jawa Tengah memicu reaksi keras dari serikat pekerja. Para pekerja ini, yang merupakan ujung tombak penggalian produksi komoditas Karet, Teh, dan lainnya, merasa hak-hak mereka sebagai pekerja tetap diabaikan.
Berangkat dari kondisi tersebut, Ketua Serikat Pekerja PKWT (SP-PKWT) PTPN I, Wilson, mendesak Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi PTPN I, Siwi Peni, untuk segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil langkah konkret terkait sejumlah hak normatif karyawan PKWT yang dinilai belum terpenuhi secara optimal pasca-proses integrasi perusahaan.
1. Tuntutan Utama: Kepastian Status dan Pengangkatan
Wilson secara tegas menyoroti praktik perusahaan yang memperpanjang kontrak kerja secara berulang, tanpa adanya kepastian status bagi para pekerja.
“Teman-teman terus dan berulang diperpanjang tanpa adanya pengangkatan. Kami meminta kepastian status PKWT yang terus berulang ini dihentikan,” ujar Wilson.
Serikat Pekerja juga menuntut transparansi mekanisme dan kuota pengangkatan karyawan PKWT yang telah memenuhi kriteria (misalnya, masa kerja lebih dari batas waktu PKWT, atau telah bekerja bertahun-tahun) menjadi Karyawan Tetap (PKWTT) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
2. Desakan Pemenuhan Hak Normatif
Selain kepastian status, SP-PKWT juga menuntut Direksi PTPN I memenuhi hak normatif lain yang wajib dibagikan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan, meliputi:
• Gaji dan Upah: Memastikan pembayaran sesuai UMK/UMP dan menghilangkan diskriminasi upah.
• Jaminan Sosial (BPJS): Memastikan kepesertaan dan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dibayarkan penuh dan tepat waktu.
• Hak Cuti dan Tunjangan: Memastikan hak cuti tahunan dan tunjangan lainnya terpenuhi secara proporsional.
• Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Menjamin penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai dan lingkungan kerja yang aman di unit-unit produksi.
3. Jaminan Kebebasan Berserikat dan Dialog Bipartit
Terakhir, SP-PKWT menuntut manajemen menjamin kebebasan berserikat dan berpendapat bagi seluruh karyawan.
“Kami mendesak penghentian segala bentuk intimidasi atau upaya pemberangusan serikat pekerja (Union Busting) di unit-unit kerja. Manajemen harus menjamin kebebasan berserikat,” tegas Wilson.
Wilson kemudian menutup pernyataan dengan permintaan tegas kepada Direktur SDM & TI:
“Kami mendesak Siwi Peni untuk segera membuka ruang dialog bipartit secara intensif dan berkelanjutan dengan serikat pekerja guna membahas dan mencari solusi atas poin-poin tuntutan di atas. Keadilan bagi pekerja adalah kunci stabilitas produksi PTPN I.” demikian kata dia.
Sayang Direktur SDM & TI Siwi Peni belum bisa minta tanggapannya pesan WhatsApp belum dibalasnya. (Yuda)
