Desakan Publik: Direktur SDM dan TI PTPN I Diminta Beri Sikap Resmi Terkait Kontroversi Lahan "Citra Land"



MEDAN – Sikap Direktur Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi (SDM dan TI) PTPN I menjadi sorotan menyusul berkembangnya kontroversi terkait Kasus Lahan Citra Land di Eks Direktur PTPN II Irwan Perangin Angin (IP) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penjualan aset PTPN I Regional I oleh anak usaha perseroan, PT Nusa Dua Propertindo (NDP), dengan PT Ciputra Land. 

Hingga saat ini, publik dan pihak-pihak terkait menantikan pernyataan resmi dari Direktur SDM dan TI yang dianggap memiliki kewenangan krusial terkait aspek integritas, hak-hak karyawan, dan kepatuhan.

Kasus yang melibatkan Eks Direktur PTPN II Irwan Perangin Angin (IP) Hasil penyelidikan perkara menyebut dengan jabatannya saat itu telah menginbrengkan aset berupa lahan hak guna usaha (HGU) kepada PT NDP tanpa persetujuan pemerintah.


Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak luas, terutama pada integritas tata kelola SDM, Hak-hak Karyawan dan Manajemen Risiko Aset.

Pengamat Kebijakan Publik Siregar, menyatakan keprihatinannya atas kebisuan Direktur SDM dan TI di tengah isu yang terus memanas.

“Kami melihat kasus 'Citra Land' ini memiliki dimensi SDM yang kental. Jika ada aset PTPN I yang disalahgunakan atau proses peralihannya melanggar prinsip kepatuhan, ini adalah cerminan dari lemahnya pengawasan SDM dan TI. Direktur SDM dan TI Siwi Peni harus segera mengambil sikap tegas, bukan hanya terkait sanksi bagi yang terlibat, tetapi juga memastikan sistem perusahaan, khususnya dalam kepatuhan dan manajemen data aset, diperkuat,” ujar Silaban, di Medan.

Pertanyaan Kunci yang Harus Dijawab

Publik mendesak Direktur SDM dan TI PTPN I, SIWI Peni, untuk segera menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil, meliputi:

• Audit Internal SDM : Apakah telah dilakukan audit internal untuk mengidentifikasi potensi keterlibatan karyawan atau mantan karyawan PTPN I dalam kasus ini?

• Sanksi Kepatuhan: Apa sanksi terberat yang akan dikenakan sesuai ketentuan kepegawaian PTPN I bagi individu yang terbukti terlibat dan merugikan perusahaan ?

• Pengamanan Data Aset: Langkah-langkah TI apa yang diambil untuk memastikan data dan dokumentasi aset perusahaan terlindungi dari penyalahgunaan atau penghapusan yang tidak sah?

• Pencegahan Berulang: Strategi mitigasi SDM dan TI apa yang akan diterapkan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang, terutama terkait integritas dan pemanfaatan aset perusahaan?

Menegaskan bahwa transparansi dan ketegasan dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur komitmen PTPN I terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas.

“Masyarakat menunggu tidak hanya proses hukum, tetapi juga pertanggungjawaban moral dan administratif dari jajaran direksi. Direktur SDM dan TI harus berdiri di depan untuk membuktikan bahwa integritas adalah nilai utama PTPN I,” tutup Silaban.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama