Bandar Lampung - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahahan Kota Bandar Lampung Rp 3,3 Triliun, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan prinsip efisiensi dan efektif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah sepakat APBD Perubahan Kota Bandar Lampung tahun 2025 sebesar Rp 3,3 triliun, dalam sidang paripurna setempat dalam pembahasan APBD perubahan, di kantor DPRD setempat, Kamis (28/8/2025).
"Dalam kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah membahas rancangan perubahan APBD kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 ini," ujarnya.
Mulai dari pembahasan KUA dan PPAS, serta nota keuangan beberapa waktu yang lalu sampai dengan saat pengesahan rancangan perubahan APBD pada hari ini.
"Saudara pimpinan, para anggota dewan untuk dimaklumi seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas yang ditetapkan," katanya.
"Untuk itu masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan oleh badan anggaran DPRD Kota Bandar Lampung terkait program dan kegiatan akan menjadi perhatian bagi seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya.
"Kepada seluruh organisasi perangkat daerah yang akan melaksanakan program dan kegiatan diharapkan dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektif, dengan selalu berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan yang berlaku," sambungnya.
Serta mempertimbangkan waktu yang tersisa sampai dengan 31 Desember 2025.
"Semoga kinerja kita selama ini akan menjadi amal ibadah yang baik dihadapan allah SWT, amiin ya robbal alamiin," tukasnya.
