Anggota DPRD Lamsel Yudi Suprayoga SE., Gelar Reses Pertama Tahun 2025 di Desa Ruguk Kecamatan Ketapang Lamsel

 

Lampung Selatan, Alsavanews.id. - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Yudi Suprayoga SE., menggelar Reses pertama di tahun 2025 di Dusun Sribasuki, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Kamis (17/4/2025).

Yudi Suprayoga mengatakan, kegiatan reses merupakan kegiatan rutin anggota Legislatif yang tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat yang ada di daerah pemilihannya masing-masing.

“Reses hari ini merupakan reses pertama di tahun 2025 saat saya menjabat sebagai wakil rakyat Lampung Selatan,” kata Yudi disela-sela acara tersebut.

Dijelaskannya, reses adalah kegiatan wajib yang harus dilakukan bagi setiap anggota dewan dan tanpa terkecuali. Karena reses adalah suatu bentuk usulan dan masukan dari masyarakat untuk direalisasikan.

“Nantinya, usulan-usalan yang di bahas melalui reses ini akan saya masukkan kedalam e-pokir, jadi apa saja keluhan dari masyarakat akan saya tampung dan saya sampaikan di legislatif,” ucapnya.

“Tentunya saya berharap kepada bapak-bapak dan ibu-ibu jangan sungkan dan ragu untuk menyampaikan apa yang diinginkan masyarakat khususnya Dusun Sribasuki, Desa Ruguk,” tambahnya lagi.

Disinggung soal E-Pokir, politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, E-Pokir adalah kepanjangan dari Elektronik Pokok Pikiran, sistem aplikasi yang digunakan oleh anggota DPRD untuk mengusulkan dan mengelola aspirasi masyarakat.

Dan selanjutnya, menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran daerah dan pembangunan daerah. “Saya anggota DPRD Lamsel berkomitmen tetap akan memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat khususnya di daerah pemilihan tiga ini,” pungkasnya. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama