Satpol PP Bandar Lampung Gandeng Dinsos dan Yayasan guna penanganan ODGJ



BANDAR LAMPUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung mencatat, 

sedikitnya 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berhasil diamankan dalam dua bulan terakhir.

 Penanganan dilakukan dengan menggandeng Dinas Sosial serta Yayasan Sinar Jati di Kemiling.

Kepala Satpol PP Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan penertiban ODGJ dilakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ di sejumlah titik di wilayah kota.

“Dalam beberapa bulan terakhir, kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ di sejumlah titik wilayah kota,” ujarnya dikutip RMOLLampung, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Rizki, dari belasan ODGJ yang diamankan, sebagian diserahkan ke Yayasan Sinar Jati untuk mendapatkan penanganan, sementara lainnya dijemput langsung oleh pihak keluarga.

“Bahkan ada keluarga yang meminta bantuan untuk mengantar anggota keluarganya ke panti rehabilitasi. Kami siap memfasilitasi penjemputan maupun pengantaran,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan asal-usul para ODGJ tersebut, termasuk dugaan ada yang sengaja dibuang ke wilayah Bandar Lampung.

Meski demikian, Rizki menegaskan masyarakat dapat segera melapor jika menemukan ODGJ yang dianggap meresahkan. Laporan bisa disampaikan melalui media sosial Satpol PP, pesan langsung (DM) Instagram, maupun layanan “Halo Ibu Walikota”yang dikelola Dinas Kominfo.

“Laporan bisa disampaikan kapan saja, pagi, siang, maupun malam. Kami apresiasi partisipasi warga yang aktif melapor, karena ini sangat membantu dalam penanganan ODGJ secara menyeluruh,” tandasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama