Wakil Ketua I DPRD Lamsel Merik Havit SH., MH., Hadiri Acara MUSRENBANG - RPJMD Tahun 2025-2029

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id -     Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan  Merik Havit SH., MH., menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Selain itu hadir juga Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Dandim 0421/LS Letkol Inf Esnan Haryadi,  Pj Sekda Intji Indriati, kepala perangkat daerah serta pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, untuk diketahui kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, kantor Bupati Lampung Selatan, pada Jumat 16 Mei 2025.

Kepala Bappeda Lampung Selatan Aryan Saruhian menyampaikan, Musrenbang tersebut dilaksanakan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang disertai kebutuhan pendanaan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Aryan Saruhian menyebut, kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah serta camat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, serta anggota DPRD setempat.

“Kegiatan ini diikuti juga oleh unsur akademisi, dunia usaha, asosiasi profesi, kelompok marjinal, Forum Anak Daerah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan stakeholders lainnya," kata Aryan Saruhian.

Sementara itu Bupati Egi dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2029.

"Musrenbang ini juga berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Renstra, RKA, dan program kerja lainnya," ujar Bupati Egi.

Selain itu, lanjut Egi, Pemkab Lampung Selatan saat ini juga terus mengembangkan kebijakan digitalisasi layanan publik, termasuk perizinan berbasis aplikasi dan penguatan integrasi data pembangunan melalui “Super Apps”. Hal ini sebagai upaya mempercepat pelayanan dan perencanaan yang berbasis bukti (evidence based planning).

"Aplikasi Super Apps insyaallah akan kami launching tanggal 20 Mei 2025. Ini adalah upaya kami dalam mempercepat layanan dan perencanaan serta mempersingkat komunikasi antar perangkat daerah dan masyarakat dengan pemerintah daerah," kata Bupati Egi. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama