Tak Selama 40 Tahun, Anggota DPRD Lamsel Desak Pemerintah Bangun Jalan Penghubung Dua Kecamatan

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Widodo, prihatin terhadap kondisi ruas jalan yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Demikian dikatakan Widodo, dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 dengan para Camat se-Kabupaten Lamsel, yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat, pada Jumat (11/4/2025).

 

Menurut politisi partai besutan Amien Rais itu, ruas jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Ketapang dan Penengahan itu, selain kondisinya rusak parah, jalan tersebut diprediksi terbengkalai selama 40 tahun.

 

“Jalan yang tidak tersentuh selama sudah 40 tahun itu, memiliki panjang kurang lebih sekitar 1.800 meter,” ungkapnya.

 

Dijelaskannya, jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan Sukabaru Kecamatan Penengahan.

 

“Akses jalan Kabupaten yang aksesnya menghubungkan dua Kecamatan di dua Desa, yakni Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan Sukabaru Kecamatan Penengahan,” ucapnya.

 

Karenanya, dia berharap agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan untuk dapat bersinergi yang tujuannya merealisasikan pembangunan jalan.

 

“Karena akses jalan ini sangat penting, jadi saya berharap jalan yang sudah dinanti-nantikan berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat dapat segera terealisasi. Sehingga roda perekonomian akan berjalan dengan baik menuju Lampung Selatan yang lebih maju,” tandasnya.

 

 

Camat Ketapang, Rendy Eko Supriyanto, menyatakan dukungannya terhadap usulan pembangunan jalan tersebut. “Tentunya support banget, bahkan Dewan sudah ngomong juga, artinya menjadi usulan yang menjadi skala prioritas,” tuturnya.

 

Rendy menjelaskan bahwa usulan pembangunan jalan ini telah didorong melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten.

 

“Akan terus kita dorong mulai dari Musrenbangdes, Musrenbangcam, hingga Musrenbang tingkat Kabupaten.” Pungkasnya. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama