Anggota Komisi IV DPRD Lamsel Tegaskan Dinas Pendidikan Setempat Untuk Evaluasi Kegiatan Study Tour Sekolah

 


Lampung Selatan, Alasavanews.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Lampung Selatan, pada Kamis (30/1/2025).

Pada RDP tersebut Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan Rosdiana, meminta Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk dapat mengevaluasi kembali, tentang program study tour yang saat ini dilakukan oleh sekolah-sekolah ke luar kota.

“Kami minta Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk dapat membuat kebijakan tegas, atas larangan study tour,” kata Rosdiana disela-sela berlangsung RDP tersebut.

Sebab menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pihaknya kerap menerima laporan para orang tua yang mengeluhkan adanya kebijakan study tour tersebut. “Mengenai hal ini kami menerima aduan dari wali murid, bahwa banyak yang mengeluh tentang kegiatan study tour,” bebernya.

Apalagi sambung Rosdiana, meskipun siswa tersebut tidak ikut dalam study tour, namun diwajibkan untuk membayar sesuai nilai yang telah ditentukan sekolah masing-masing.

“Pada dasarnya memang tidak diwajibkan untuk ikut, tapi dianjurkan oleh gurunya. Artinya, kalau sudah ada kata dianjurkan berarti anak-anak itu pengen ikut semuanya,” jelasnya.

“Iya bagi yang mampu bisa dia ikut, tapi yang tidak mampu kasihan orang tuanya,” kata Rosdiana lagi.

Karenanya, wakil rakyat itu berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan Setempat, untuk segera mengambil keputusan, atau tepatnya mengevaluasi kegiatan study tour yang menelan biaya besar.

“Harapan kami, tentang kegiatan study tour ini untuk segera diindahkan,” pungkasnya. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama