Anggota Komisi II DPRD Lamsel Suhadirin, Sosialisasikan IPWK di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id -   Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Suhadirin, menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).

Kegiatan yang diselenggarakan Fraksi partai Nasdem itu, berlangsung di RT 01/LK 04 Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (14/03/2025).

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang terdapat pada Permendagri 71 Tahun 2012, Permendagri 84 Tahun 2022, Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 9 Tahun 2022 dan PerbupKabupaten Lampung Selatan Nomor 83 Tahun 2022.

Selaku pemateri Supana SPd., menjelaskan, Pancasila sebagai Ideologi Negara yang menyatukan bangsa dan memperkokoh kesatuan dan persatuan serta membimbing Indonesia menuju tujuan bernegara.

“Artinya, fungsi dari Pancasila ini untuk menjaga identitas bangsa serta mewujudkan cita-cita nasional dan untuk dijadikan sebagai pedoman hidup,” ujar Supana disela-sela acara.

Mantan Kepala SDN Palembapang, Kecamatan Kalianda ini menambahkan, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara, berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Pada intinya asas wawasan kebangsaan ini meliputi kepentingan/tujuan yang sama, solidaritas, keadilan, kerjasama, kejujuran, dan kesetiaan terhadap kesepakatan,” paparnya.

Adapun maknanya lanjut Supana yakni menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok, demi keutuhan NKRI serta nilai-nilai wawasan kebangsaan. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama