Lampung Selatan,
Alsavanews.id - Anggota Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Suhadirin, menggelar
sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK).
Kegiatan
yang diselenggarakan Fraksi partai Nasdem itu, berlangsung di RT 01/LK 04
Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (14/03/2025).
Untuk
diketahui, kegiatan sosialisasi ini memiliki dasar hukum yang terdapat pada
Permendagri 71 Tahun 2012, Permendagri 84 Tahun 2022, Perda Kabupaten Lampung
Selatan Nomor 9 Tahun 2022 dan PerbupKabupaten Lampung Selatan Nomor 83 Tahun
2022.
Selaku
pemateri Supana SPd., menjelaskan, Pancasila sebagai Ideologi Negara yang
menyatukan bangsa dan memperkokoh kesatuan dan persatuan serta membimbing
Indonesia menuju tujuan bernegara.
“Artinya,
fungsi dari Pancasila ini untuk menjaga identitas bangsa serta mewujudkan
cita-cita nasional dan untuk dijadikan sebagai pedoman hidup,” ujar Supana
disela-sela acara.
Mantan
Kepala SDN Palembapang, Kecamatan Kalianda ini menambahkan, wawasan kebangsaan merupakan
cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara,
berlandaskan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pada
intinya asas wawasan kebangsaan ini meliputi kepentingan/tujuan yang sama,
solidaritas, keadilan, kerjasama, kejujuran, dan kesetiaan terhadap
kesepakatan,” paparnya.
Adapun
maknanya lanjut Supana yakni menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan
bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok, demi keutuhan NKRI serta
nilai-nilai wawasan kebangsaan. (**)