Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Dukung Penambahan Hari Kerja Anggota Dewan Menjadi Tujuh Hari Kerja

 


Lampung Selatan, Alsavanews.id -  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Lampung Selatan, mendukung adanya rencana penambahan hari kerja anggota dewan, dari sebelumnya 5 (Lima) hari menjadi 7 (tujuh) hari kerja.

Dukungan itu disampaikan pada rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, periode 2024-2029, pada Jum’at (21/02/2025).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Dede Suhendar mengungkapkan, pada rancangan Tatib pihaknya menyoroti bunyi pasal 120 yang mengatur tentang penerapan hari kerja Anggota DPRD.

“Pada kesempatan ini Fraksi PKS mendukung penambahan hari kerja DPRD menjadi 7 hari dalam seminggu sebagaimana diatur dalam Pasal 120,” ujar Dede Suahendar.

Menurutnya, pada pasal tersebut terdapat beberapa manfaat utama seperti meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menangani aduan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara lebih responsive.

Lebih jauh dijelaskannya, Fraksi PKS juga memastikan dengan adanya penambahan hari kerja tersebut akan lebih mempercepat proses pembahasan kebijakan-kebijakan daerah. Termasuk dalam penyusunan Perda, evaluasi program kerja eksekutif serta pembahasan anggaran.

“Memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan rapat dan sidang DPRD, terutama dalam kondisi darurat atau pembahasan yang membutuhkan waktu ekstra,” imbuhnya.

Selain itu sambungnya, (rencana penambahan hari kerja) juga akan dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah, sehingga kebijakan yang diimplementasikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, disisi lain Fraksi PKS juga menegaskan bahwa rencana tersebut tidak akan menjadi beban bagi seluruh anggota dewan sebagai wakil rakyat.

“Kami menegaskan bahwa penambahan hari kerja ini bukan berarti membebani anggota DPRD, melainkan bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan terhadap rakyat lebih maksimal,” pungkasnya. (**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama